Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, April 2021
PEMANFAATAN LIMBAH KEHUTANAN
Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh:
|
Mimi Nelfiana Tarigan |
191201015 |
|
Raffli Syaputra |
191201020 |
|
Rayhan Azhari |
191201135 |
|
Johan Abimael Januari Hutabarat |
191201138 |
|
Abigail Naftali Gultom |
191201142 |
|
Alfa Raini Sinaga |
191201185 |
Kelompok 4
HUT4A
PROGRAM STUDI
KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik. Laporan Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Laporan Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan, April 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN
Latar Belakang............................................................................................... 1
Tujuan ............................................................................................................ 2
TINJAUAN PUSTAKA
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat........................................................................................ 6
Bahan dan Alat.............................................................................................. 6
Prosedur Praktikum........................................................................................ 6
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil............................................................................................................... 7
Pembahasan ................................................................................................... 7
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan .................................................................................................... 9
Saran .............................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
Latar belakang
Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan ditinjau dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi yaitu lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan hutan (Salni Hanifa, 2011).
Sumberdaya alam mempunyai peran penting dalam kelangsungan hidup manusia. Pengelolaan terhadap sumberdaya alam harus sangat bijaksana. Karena diperlukan waktu yang cukup lama untuk bisa memulihkan kembali apabila telah terjadi kerusakan/kepunahan. Pengelolaan secara bijaksana yaitu pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya yang optimal dan berwawasan lingkungan agar sumberdaya alam yang ada tetap lestari. Sumberdaya alam mempunyai peranan penting ditinjau dari sudut sosial, ekonomi, dan ekologis. Fungsi utama sebagai penyeimbang ekosistem dan penyedia berbagai kebutuhan hidup bagi manusia dan mahluk hidup lainnya (Suzana dkk, 2011).
Di hutan dan lahan terdegradasi, banyak dijumpai limbah hutan berupa bagian pohon/tumbuhan sisa hasil pemanenan hutan. Limbah hutan merupakan bagian-bagian pohon atau tumbuhan sebagai hasil dari sistem pemanenan hutan. Limbah ini sebagian masih layak dimanfaatkan seperti untuk arang maupun produk-produk olahan yang lain (balok, papan, dan sebagainya). Sedangkan ranting-ranting kecil maupun serasah seringkali diabaikan pemanfaatannya. Penerapan mulsa vertikal pada dasarnya selalu dikombinasikan dengan pembuatan guludan. Secara ekologis teknik ini terbukti dapat menurunkan laju aliran permukaan, erosi, dan kehilangan unsur hara. Namun demikian konsekuensinya adalah diperlukan biaya dalam penerapan teknik ini (Pratiwi, 2013).
Tujuan
Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” adalah untuk mengetahui jenis-jenis limbah, pengelolahan limbah dengan baik dan benar.
TINJAUAN PUSTAKA
Produk SDH senantiasa tumbuh dalam proses produksi yang berlainan dengan produksi dalam suatu pabrik yang meramu bahan mentah melalui suatu proses teknologi yang dapat diatur waktunya. Proses produksi SDH tergantung alam dan memerlukan waktu lebih lama. Kayu sebagai salah satu produk utama sumberdaya hutan yang penting diambil dari pohon-pohon yang beragam umurnya memerlukan persediaan yang cukup besar (luas dan volumenya), dengan sendirinya menuntut manajemen yang tidak sederhana. Akibat situasi tersebut, massa kayu yang merupakan tegakan yang senantiasa tumbuh itu tidak mudah dibedakan apakah merupakan produksi akhir atau sebagai modal yang sedang dalam pertumbuhan (Anita, 2019).
Limbah utama dari industri kayu dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya kulit kayu, potongan-potongan kecil dan serpihan-serpihan kayu hasil penggergajian dan pemotongan, serta serbuk kayu dan debu. Limbah tersebut sangat sulit dikurangi. Saat ini, kebanyakan produsen hanya dapat memanfaatkan limbah mereka seoptimal mungkin menjadi barang lain yang memiliki nilai ekonomis, seperti kulit kayu untuk bahan kerajinan, potongan kayu untuk dijadikan arang, serbuk kayu yang diolah menjadi briket, dan lain sebagainya. Limbah kayu inilah yang kemudian dapat di daur ulang dan dimanfaatkan untuk berbagai macam hal dan kerajinan lainnya. Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan pemanfaatan limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat. Namun mereka yang mengerjakan home industri kayu itu rata-rata adalah pengusaha kecil dan menengah. Meski sudah dipasarkan hingga ke luar kota, para perajin mengaku belum mampu melakukan ekspor. Hambatannya adalah kualitas dan pengetahuan yang masih minim (Sutarman, 2011).
Limbah berarti sisa pemanenan kayu yang ditinggalkan begitu saja di areal petak tebang. Jenis-jenis limbah pemanenan kayu sangat banyak, tetapi dalam penulisan ini hanya mencakup limbah tunggak, cabang, sortimen dan batang atas. Keberadaan limbah kayu tersebut sangat berpengaruh terhadap potensi penyerapan karbon. Karena limbah tersebut merupakan bagian dari pohon yang mengandung karbon. Limbah kayu yang ditinggalkan/dibiarkan berada di petak tebang dapat menyebabkan emisi karbon. Emisi tersebut berasal dari proses dekomposisi limbah kayu. Terjadi pengurangan nilai karbon di dalam limbah tersebut. Dapat dikatakan bahwa semakin banyak limbah kayu maka semakin banyak potensi karbon yang hilang dan semakin banyak menimbulkan emisi karbon (Yuniawati dan Sona, 2014).
Limbah kayu dari pemanenan di hutan alam dapat ditemukan di tiga lokasi kegiatan pemanenan.Pertama adalah limbah kayu yang terdapat dipetak tebang. Kedua adalah limbah kayu pemanenan di sepanjang jalan sarad (pada petak tebang). Limbah kayu di jalan sarad terdiri dari: (1) bagian batang bebas cabang yang tertinggal di sepanjang jalan sarad karena kondisi, dan (2) kayu bagian lain yang dikategorikan sebagai limbah kayu. Ketiga adalah limbah kayu di TPn. Limbah kayu di TPn terjadi sehubungan dengan kegiatan pengujian dan pengukuran kayu (grading and scalling). Limbah kayu di TPn terdiri dari: (1) sisa pemotongan bagian pangkal atau ujung, (2) batang bebas cabang yang tidak diangkut karena cacat (bengkok, mata buaya, busuk hati, gerowong) dan (3) sortimen kayu bulat yang karena kondisi kemudian tidak diangkut dengan yang lainnya (Astana, 2015).
Keberadaan dan peran industri hasil hutan utamanya kayu di Indonesia dewasa ini menghadapi tantangan yang cukup berat berkaitan dengan adanya ketimpangan antara kebutuhan bahan baku industri dengan kemampuan produksi kayu secara lestari. Bila memperhatikan kondisi hutan alam yang makin menurun berarti makin langkanya bahan baku kayu, serta besarnya tantangan berbagai aspek khususnya di sektor kehutanan (lingkungan, ekolabel, perdagangan karbon) maka perlu dilakukan perubahan mendasar dalam kebijakan pembangunan kehutanan, salah satunya dengan mengedepankan peran inovasi teknologi yang lebih berpihak kepada masyarakat khususnya industri kecil, meningkatkan efisiensi pengolahan hasil hutan serta memaksimalkan pemanfaatan kayu dan limbah biomassa yang mengarah kepada zero waste (Malik, 2013).
Limbah utama dari industri kayu dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya kulit kayu, potongan-potongan kecil dan serpihan-serpihan kayu hasil penggergajian dan pemotongan, serta serbuk kayu dan debu. Limbah tersebut sangat sulit dikurangi. Saat ini, kebanyakan produsen hanya dapat memanfaatkan limbah mereka seoptimal mungkin menjadi barang lain yang memiliki nilai ekonomis, seperti kulit kayu untuk bahan kerajinan, potongan kayu untuk dijadikan arang, serbuk kayu yang diolah menjadi briket, dan lain sebagainya. Limbah kayu inilah yang kemudian dapat di daur ulang dan dimanfaatkan untuk berbagai macam hal dan kerajinan lainnya. Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan pemanfaatan limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat. Namun mereka yang mengerjakan home industri kayu itu rata-rata adalah pengusaha kecil dan menengah. Meski sudah dipasarkan hingga ke luar kota, para perajin mengaku belum mampu melakukan ekspor. Hambatannya adalah kualitas dan pengetahuan yang masih minim (Sutarman, 2011).
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini dilaksanakan pada hari Kamis, 1 April 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilakukan via Google Meet dan Google Classroom masing-masing.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum ini antara lain adalah Hand Phone, dan Laptop.
Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah Literatur, PPT materi dan Video.
Prosedur Praktikum
1. Disiapkan alat dan bahan untuk praktikum
2. Disiapkan ppt untuk Sharescreen
3. Dijelaskan materi tentang pemanfaatan limbah kehutanan
4. Dibuat video tentang pemanfaatan limbah kehutanan
5. Dibuat laporan praktikum.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini adalah sebagai berikut:
Pembahasan
Pada judul pemanfaatan limbah kehutanan kami kelompok 4 membuat produk yaitu bingkai . Yang merupakan bahan dari ranting pohon mengkudu, kami memilih produk ini agar limbah kehutanan semakin berkurang sehingga tidak merusak lingkungan sekitar. Dalam proses pembuatannya digunakan gergaji, cutter dan golok untuk memotong ranting tersebut dan tali plastik untuk mengikat ranting.
Limbah kayu adalah kayu sisa potongan dalam berbagai bentuk dan ukuran yang terpaksa harus dikorbankan dalam proses produksinya karena tidak dapat menghasilkan produk (output) yang bernilai tinggi dari segi ekonomi dengan tingkat teknologi pengolahan tertentu yang digunakan. Berbagai jenis limbah kayu dapat dimanfaatkan menjadi barang yang lebih bermanfaat bagi kehidupan dengan cara mendaur ulang limbah-limbah tersebut menjadi produk-produk tertentu. Zulkifli (2014) menegaskan bahwa proses daur ulang sangat berguna untuk mengurangi timbunan sampah karena bahan buangan diolah menjadi bahan yang dapat digunakan kembali. Salah satu uapaya dalam memanfaatkan limbah adalah dengan mendaur ulang limbah-limbah tersebut menjadi produk-produk yang bernilai. Upaya tersebut secara tidaklangsung dapat mengurangi penumpukan limbah kayu. Selain itu dengan mendaur ulang bahan tersebut dapat mengasah kreatifitas dan keterampilan dalam berkarya seni seseorang. Dalam hal ini, perlu diperhatikan beberapa aspek agar proses mendaur ulang untuk mendapatkan hasil produk yang bernilai dapat dicapai dengan maksimal.
Berdasarkan asalanya, limbah kayu dapat digolongkan sebagai berikut; pertama, limbah kayu yang berasal dari daerah pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan, antara lain berupa kayu yang tidak terbakar, akar, tunggak, dahan dan ranting. Kedua,limbah kayu yang berasal dari daerah penebangan pada areal HPH dan IPK, antara lain potongan kayu dengan berbagai bentuk dan ukuran, tunggak, kulit, ranting pohon yang berdiameter kecil dan tajuk dari pohon yang ditebang. Ketiga, limbah dari proses industry kayu lapis dan penggergajian berupa serbuk kayu, potongan pinggir, serbuk pengamplasan, log end (hati kayu) dan veneer (lembaran triplek). Sedangkan Simarmata (2016) membedakan limbah kayu menjadi dua golongan, yaitu 1) limbah kayu yang terjadi pada kegiatan eksploitasi hutan berupa pohon yang ditebang, terdiri dari batang sampai bebas cabang, tunggak dan bagian di atas cabang pertama. 2) limbah kayu yang berasal dari industri pengolahan kayu, antara lain berupa lembaran veneer rusak, log end kayu penghara yang tidak berkualitas, sisa kupasan, potongan log, potongan lembaran veneer, serbuk gergajian, serbuk pengamplasan, sabetan potongan ujung dari kayu gergajian dan kulit.
Limbah yang berasal dari industri kayu banayak terbuang dan ditinggal begitu saja di tempat petak tebangan seprti mencakup limbah tunggak, cabang, sortimen dan batang atas. Hal ini sesuai dengan pernyataan Yuniawati dan Sona (2014) yang menyatakan bahwa limbah berarti sisa pemanenan kayu yang ditinggalkan begitu saja di areal petak tebang. Jenis-jenis limbah pemanenan kayu sangat banyak, tetapi dalam penulisan ini hanya mencakup limbah tunggak, cabang, sortimen dan batang atas. Limbah kayu yang ditinggalkan/dibiarkan berada di petak tebang dapat menyebabkan emisi karbon. Emisi tersebut berasal dari proses dekomposisi limbah kayu. Terjadi pengurangan nilai karbon di dalam limbah tersebut. Dapat dikatakan bahwa semakin banyak limbah kayu maka semakin banyak potensi karbon yang hilang dan semakin banyak menimbulkan emisi karbon. Hal ini sangat merugikan bagi sektor ekonomi dan kelestarian lingkungan. Keberadaan limbah ini sering kali diabaikan, karena pemanfaatannya dianggap menyulitkan dan mahal.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan semakin tinggi permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan dari sumberdaya hayati sebagai dampak dari meningkatnya pertumbuhan penduduk
2. Limbah utama dari industri kayu dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya kulit kayu, potongan-potongan kecil dan serpihan-serpihan kayu hasil penggergajian dan pemotongan, serta serbuk kayu dan debu.
3. Limbah berarti sisa pemanenan kayu yang ditinggalkan begitu saja di areal petak tebang.
4. Jenis-jenis limbah pemanenan kayu sangat banyak, tetapi dalam penulisan ini hanya mencakup limbah tunggak, cabang, sortimen dan batang atas. Keberadaan limbah kayu tersebut sangat berpengaruh terhadap potensi penyerapan karbon.
5. limbah kayu dapat digolongkan sebagai berikut; pertama, limbah kayu yang berasal dari daerah pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan; kedua, limbah kayu yang berasal dari daerah penebangan pada areal HPH dan IPK; ketiga, limbah dari proses industry kayu lapis dan penggergajian berupa serbuk kayu, potongan pinggir, serbuk pengamplasan, log end (hati kayu) dan veneer (lembaran triplek).
Saran
Pada praktikum ini disarankan agar mahasiswa dapat memahami materi yang telah diberikan agar memudahkan dalam melakukan praktikum.
DAFTAR PUSTAKA
Anita. 2019. Sistem Pakar Diagnosa Penyakit Pohon Karet Dengan Metode Certainty Faktor. Junral Komputasi dan Teknologi Informasi, 2(2): 175-180.
Astana. S, Soewarno dan Wesman. 2015. Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Limbah Kayu Pemanenan di Hutan Alam dan Hutan Tanaman. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan,12(3): 227-243.
Malik. U. 2013. Alternatif Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Sebagai Arang. Jurnal APTEK, 5(1): 63-70.
Pratiwi. 2013. Tanah Dan Air: Pemanfaatan Limbah Hutan Dalam Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Terdegradasi. Jurnal Penelitian, 3(23).
Salni, Hanifa. 2011. Isolasi Senyawa Bakteri Dari Daun Jengkol dan Penentuan Nilai KHM nya. Jurnal Penelitian Sains, 14(1): 38-41.
Samundro, Bhimo R. 2013. Peran Valuasi Ekonomi Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Wilayah di Indonesia. Jurnal Eko-Regional, 1(1): 53-58.
Simamarta S, Haryono. 2016. Volume dan Klasifikasi Limbah Eksploitasi Hutan. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, 3(1): 27-31.
Sutarman. 2011. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di Kota Denpasar. Jurnal PASTI. 10(1): 15-22.
Suzana,
dkk. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya
Hutan Mangrove di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa
Utara. Jurnal ASE, 7(2) : 29-38.
Yuniawati dan Sona. S. 2014. Potensi Karbon Pada Limbah Pemanenan Kayu Acacia crassicarpa (Carbon Potensial of Waste Timber Harvesting Acacia crassicarpa). Jurnal Ilmu Lingkungan, 12(1): 21-31.
Zulkifli, Arief. 2014. Pengolalaan Limbah Berkelanjutan. Yogyakarta: GRAHA ILMU.


Komentar
Posting Komentar