Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                                        Medan,  Mei 2021

IDENTIFIKASI MANFAAT HHBK

 

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

 

Disusun Oleh:

Mimi Nelfiana Tarigan

191201015

Raffli Syaputra

191201020

Rayhan Azhari

191201135

Johan Abimael Januari Hutabarat

191201138

Abigail Naftali Gultom

191201142

Alfa Raini Sinaga

191201185

 

Kelompok 4

HUT4A

 





 

 

 

 

 

 

 

 


PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,  karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik. Laporan Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat HHBK” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Laporan Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

              Medan,     Mei 2021

 

 

                                                                                                             Penulis

 

 


PENDAHULUAN

Latar belakang

                Secara ekologis HHBK tidak memiliki perbedaan fungsi dengan hasil hutan kayu, karena sebagian besar HHBK merupakan bagian dari pohon. Istilah Hasil Hutan Non Kayu semula disebut Hasil Hutan Ikutan merupakan hasil hutan yang berasal dari bagian pohon atau tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat khusus yang dapat menjadi suatu barang yang diperlukan oleh masyarakat, dijual sebagai komoditi ekspor atau sebagai bahan baku untuk suatu industri Pemanfaatan sumberdaya hutan khususnya kayu masih mendominasi. Namun demikian, HHBK tidak dapat diabaikan begitu saja karena HHBK menjadi salah satu peluang yang tepat untuk dikembangkan dan tentu saja dapat mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap hasil hutan kayu (Jafar, 2013).  

            Beberapa tahun terakhir keberadaan Hasil HutanBukan Kayu (HHBK) dipandang penting untuk terusdikembangkan mengingat produktivitas kayu darihutan alam semakin menurun. Perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan kini cenderung kepada pengelolaan kawasan (ekosistem) hutan secara utuhdan menuntut diversifikasi hasil hutan selain kayu. HHBK dalam pemanfaatannya memiliki keunggulan dibanding hasil kayu, sehingga HHBK memiliki prospek yang besar dalam pengembangannya. Dengan demikian pemanfaatannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan usaha pemanfaatannya dapat dilakukan oleh banyak kalangan masyarakat. Teknologi yang digunakan untuk memanfaatkan dan mengolah HHBK adalah teknologi sederhana sampai menengah. (Sihombing, 2011).

            Hasil hutan non kayu adalah bahan bahan atau komoditas yang didapatkan dari hutan tanpa harus menebang pohon. Mencakup hewan buruan, rambut hewan, kacang-kacangan, biji, buah beri, jamur, minyak, daun, rempah-rempah, rempah daun, gambut, ranting untuk kayu bakar, pakan hewan ternak, dan madu. Selain itu, tumbuhan paku, kayu manis, lumut, karet, resin, getah, dan ginseng juga masuk ke dalam kategori hasil hutan non-kayu. Hasil hutan non-kayu dihargai tinggi oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dan seringkali merupakan sumber mata pencaharian mereka. Hasil hutan non-kayu juga banyak dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari (Kasmudjo, 2011).

 

Tujuan

            Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan  yang berjudul “ Identifikasi Manfaat HHBK “ Untuk Mengetahui Hasil Hutan Bukan Kayu Baik Nabati maupun Hewani Beserta Turunannya dan Produk apa saja yang dapat dikelola dari HHBK yang berfungsi untuk meningkatkan Ekonomi Masyarakat sekitar.

 

            TINJAUAN PUSTAKA

Hasil hutan non-kayu dimanfaatkan oleh manusia di seluruh dunia, tidak dibatasi oleh suku, tingkat usia, dan tingkat kemapanan. Penggunaan hasil hutan non kayu oleh penduduk setempat dapat bernilai ekonomi, historis, prestis, dan religius. Hasil hutan non kayu merupakan bahan baku industri, mulai dari industri tanaman hias, industri farmasi, industri pangan, dan sebagainya. Hasil hutan non kayu mencakup semua keanekaragaman biologi selain kayu yang digali dari hutan untuk keperluan manusia. Hasil-hasil hutan ini termasuk makanan, obat-obatan, bumbu-bumbu, damar, karet, tanaman hias, hewan dan produk-produk yang dihasilkan oleh hewan (misalnya sarang burung walet, madu, dan lainnya), rotan, bambu dan serat-serat (mis: pandan yang dapat dianyam menjadi tikar).  Food and Agricultural Organization (FAO) mendefinisikan HHNK sebagai produk selain kayu yang berasal dari bahan biologis, diperoleh dari hutan dan pepohonan yang tumbuh di sekitar hutan.  Semua HHNK mempunyai karakteristik yang sama yaitu digali oleh masyarakat di dalam dan sekitar hutan dengan menggunakan teknologi yang sederhana (Setiawan dan Krisnawati, 2014).

Hasil hutan non kayu sudah sejak lama masuk dalam komponen strategi penghidupan penduduk hutan. Saat ini, upaya untuk mempromosikan pemanfaatan hutan yang ramah lingkungan berhasil meningkatkan perhatian terhadap pemasaran dan pemungutan hasil hutan non kayu sebagai suatu perangkat dalam mengembangkan konsep kelestarian. Meskipun demikian, tidak ada jaminan akan menghasilkan keluaran yang positif Pemanfaatan hutan telah dijelaskan dalam UU no 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan sudah menjadi larangan dunia international. Lebih lanjut dijelaskan dalam Undang-undang ini pemanfaatan hutan yang boleh dilakukan hanyalah hutan industri, yang peraturannya telah diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Perusahan industri kayu akan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Untuk itu Perusahan pengolahan industri kayu, tidak hanya mengejar produk atau sibuk mengirim kayu olahan dari bahan utuh, ketimbang dari bahan limbah kayu. Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa potongan kecil-kecil baik sisa potongan atau sisa belahan kayu tersebut (Sutarman, 2011). 

          Hutan merupakan sumber daya alam yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Manfaat-manfaat tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu manfaat nyata (tangible) dan tidak nyata (intangible). Pemanfaatan sumberdaya hutan khususnya kayu masih mendominasi. Namun demikian, HHBK juga tidak dapat diabaikan begitu saja karena HHBK menjadi salah satu peluang yang tepat untuk dikembangkan dan tentu saja dapat mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap hasil hutan kayu Manfaat nyata adalah manfaat hutan yang berbentuk material atau dapat diraba yang berupa kayu, rotan, getah, dan lain-lain. Sedangkan manfaat tidak nyata adalah manfaat yang diperoleh dari hutan yang tidak dapat dinilai oleh sistem pasar secara langsung atau berbentuk inmaterial/tidak dapat diraba, seperti keindahan alam, iklim mikro, hidrologis, dan lain-lain. Untuk itu hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik generasi sekarang maupun yang akan datang (Kendek dkk, 2013).

Hasil hutan non kayu yang dimungkinkan bisa berupa komoditi pangan, sumber energi, bahan baku obat-obatan dan kosmetik Di Indonesia ada tiga macam industri kayu yang secara dominan mengkonsumi kayu dalam jumlah relatif besar, yaitu: penggergajian, vinir/kayu lapis, dan pulp/kertas. Sebegitu jauh limbah biomassa dari industri tersebut telah dimanfaatkan kembali dalam proses pengolahannya. sebagai bahan bakar guna melengkapi kebutuhan energi industri vinir/kayu lapis dan pulp/kertas. Pengolahan kayu dapat dimanfaatkan menjadi arang serbuk dengan teknologi kiln semi kontinyu, briket arang, arang aktif, arang kompos, soil conditioning Hasil sosialisasi arang kompos dapat menghemat pengeluaran bulanan keluarga dan lebih menyuburkan lahan tanah. Perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan kini cenderung kepada pengelolaan kawasan (ekosistem) hutan secara utuhdan menuntut diversifikasi hasil hutan selain kayu. Namun demikian sangat sulit untuk mengubah pola budaya yang sudah biasa dilakukan oleh para masyarakat sekitar (Sihombing, 2011).

 

METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat HHBK” ini dilaksanakan pada hari Kamis, 29 April 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilakukan via Google Meet dan Google Classroom masing-masing.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini antara lain adalah Hand Phone, dan Laptop.

            Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah Literatur, PPT materi dan Video.

Prosedur Praktikum

1.      Disiapkan alat dan bahan untuk praktikum

2.      Disiapkan ppt untuk Share screen

3.      Dijelaskan materi tentang pemanfaatan komoditi kehutanan untuk produk kreatif

4.      Dibuat video tentang pemanfaatan komoditi kehutanan untuk produk kreatif

5.      Dibuat laporan praktikum

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat HHBK” ini adalah sebagai berikut:


 

Pembahasan

            Berdasarkan definisi HHBK melalui Kementerian Kehutanan (Permenhut : 35/MENHUT-II/2007) yaitu hasil hutan baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidayanya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Produk nabatinya adalah berupa Bambu dan produk dari hewaninya adalah Madu. Bambu adalah salah satu sumber daya alam yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat karena memiliki sifat-sifat yang menguntungkan yaitu batang yang kuat, lurus, rata, keras, mudah dibelah, mudah dibentuk, mudah dikerjakan dan mudah diangkut. Selain itu, harga bambu relatif murah dibandingkan bahan lain karena sering ditemukan disekitar pemukiman khususnya di daerah pedesaan. Bambu menjadi tanaman serba guna bagi kebanyakan orang di Indonesia. Tanaman bambu umumnya berbentuk rumpun. Padahal dapat pula bambu tumbuh sebagai batang soliter atau perdu. Tanaman bambu yang tumbuh subur di Indonesia merupakan tanaman bambu yang simpodial, yaitu batang- batangnya cenderung mengumpul di dalam rumpun karena percabangan rhizomnya d idalam tanah cenderung mengumpul. Batang bambu yang lebih tua berada di tengah rumpun, sehingga kurang menguntungkan dalam proses penebangannya. Arah pertumbuhan biasanya tegak, kadang -kadang memanjat dan batangnya berkayu. Jika sudah tinggi, batang bambu ujungnya agak menjuntai dan daun-daunya seakan melambai.

            Menurut Anita Mayasari dan AdySuryawan (2012), bambu merupakantanaman dengan manfaat besar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pemanfaatan bambu oleh masyarakat diantaranya sebagai bahan kontruksi rumah. Masyarakat tidak hanya menggunakan kayu sebagai bahan baku, tetapi bambu juga dijadikan pelengkap konstruksi rumah selain itu bambu juga dijadikan bahan untuk kerajinan, seperti pembuatan penampi beras (sosiru), dan atap (katu),tempat pensil, cangkir ,kursi, pagar, jendela, kandang ternak, kontruksi rumah, tempatpembuatan kopra (para-para), pembuatan penampi beras (sosiru), pembuatan atap (katu), penyangga tanaman, anyaman bambu untuk dinding rumah, plafon, tikar, ornamen lampu, dijadikan sayuran, dan sebagai tanaman hias di pekarangan rumah.

            Produk HHBK yang berasal dari hewani yaitu Madu. Madu adalah satu jenis hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang paling banyak di minati dan tidak pernah sepi permintaan pasar dengan segudang manfaat dan khasiatnya terutama untuk kesehatan dan kecantikan. Di era globalisasi dengan segala kemudahan yang ditawarkan serta teknologi yang semakin canggih dan modern pun, masyarakat masih mempercayai bahwa madu jenis makanan manis yang baik untuk dikonsumsi dalam jangka panjang dan waktu yang lama karena memiliki kandungan gizi yang bermanfaat bagi tubuh manusia. Madu hutan atau sering disebut sebagai madu Sialang dihasilkan oleh beberapa jenis lebah madu salah satunya adalah Apis dorsata yang masih bersifat liar dan ganas  dan biasanya bersarang di pohon- pohon jenis tertentu. Masyarakat sekitar hutan memanfaatkan madu hutan atau madu Sialang dengan cara  mengumpulkannya dari sarang- sarang lebah yang terdapat pada bagian pohon-pohon yang besar dan tinggi. Madu hutan yang merupakan hasil eksresi  serangga yaitu lebah, mengandung cukup banyak antioksidan mempunyai kemampuan untuk mempercepat pertumbuhan sel dan lumayan banyak mengandung mineral, enzim, zat antibiotik dan juga anti bakteri (Suhesti dan Hadinoto,2015).

 

KESIMPULAN  DAN  SARAN

 

Kesimpulan

 1.      Hasil hutan non kayu adalah bahan bahan atau komoditas yang didapatkan dari hutan tanpa harus menebang pohon. 

2  Hasil hutan non kayu yang dimungkinkan bisa berupa komoditi pangan, sumber energi, bahan baku obat-obatan dan kosmetik di Indonesia.

3.      Produk yang dihasilkan yakni berupa kotak pensil yang terbuat dari bamboo dan merupakan Hasil hutan bukan kayu.

4.      Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan semakin tinggi permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan dari sumberdaya hayati sebagai dampak dari meningkatnya pertumbuhan penduduk.

5.      Pemanfaatan hutan telah dijelaskan dalam UU no 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan sudah menjadi larangan dunia international.

 

Saran

            Pada praktikum ini disarankan agar mahasiswa dapat memahami materi yang telah diberikan agar memudahkan dalam melakukan praktikum.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Asrianny, M Dassir dan Asrianty. 2012. Pemanfaatan Sumberdaya Hutan   di Hutan Lindung Kencamatan Alu Kabupaten Polman Propinsi Sulawesi Barat. Jurnal Perennial, 8. 2 (93-98).

Jafar I. 2013. Pengetahuan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Di Kawasan Cagar Alam Gunung Sibela. Jurnal Kehutanan, 3(5): 112-115.

Kendek CN, Tasirin JS, Kainde RP, Kalangi JI. 2013. Pemanfaatan Hasil Hutan    Bukan Kayu Oleh Masyarakat Sekitar Hutan Desa Minanga III Kabupaten Minahasa Tenggara. Cocos, 3(5).

Mayasari A dan Ady S. 2012. Keragaman Jenis Bambu dan Pemanfaatannya di     Taman Nasional Alas Purwo. Manado.

Palmolina M. 2014. Peranan Hasil Hutan Bukan Kayu Dalam Pembangunan           Hutan Kemasyarakatan Di Perbukitan Menoreh (Kasus Di Desa Hargorejo, Kokap, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta). Jurnal Ilmu Kehutana,
            8 (2).

Salni, Hanifa. 2011. Isolasi Senyawa Bakteri Dari Daun Jengkol dan Penentuan Nilai KHM nya. Jurnal Penelitian Sains, 14(1): 38-41.

Setiawan O, Krisnawati. 2014. Pemilihan Jenis Hasil Hutan Bukan Kayu Potensial Dalam Rangka Rehabilitasi Hutan Lindung (Studi Kasus Kawasan Hutan Lindung KPHL Rinjani Barat, Nusa Tenggara Barat). Jurnal Ilmu Kehutanan, 8(2): 89-99.

Sihombing JA. 2011. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Oleh Masyarakat Desa Sekitar Hutan Di IUPHHK-HA PT. Ratah Timber Samarinda, Kalimantan Timur. Bogor: Departemen Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor.

Suhesti E ,Hadinoto. 2015.Hasil Hutan Bukan Kayu Madu Sialang di Kabupaten Kampar (Studi Kasus : Kecamatan Kampar Kiri Tengah). Jurnal kehutanan, 10(2) : 16-26.

Sutarman, W. 2013. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu di KotaDenpasar. Bali. Jurnal Pasti, 10(1):15-22.

Tang M, Adam M, Abdul H. 2019. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Bambu Oleh Masyarakat Terasing (Suku Lauje) di Desa Anggasan Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli. Jurnal Warta Rimba, 7(2): 19-26.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini